Pemkot Baubau Susun RAD Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Lokal 2025–2030
- Nov 15, 2025
- Mulyati Baeru
- BERITA
BAUBAU — Pemerintah Kota Baubau mulai menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) Percepatan Penganekaragaman Pangan berbasis potensi sumber daya lokal untuk periode 2025–2030. Proses awal penyusunan dokumen ini diawali dengan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) di Aula Kantor Bappeda Baubau pada Jumat (14/11/2025).
FGD tersebut menghadirkan sejumlah instansi terkait, antara lain BPOM, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan, Dinas Perindag, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perikanan, perwakilan SPPG Kecamatan Murhum, Wolio, dan Sorawolio, pelaku kebun dapur ibu, serta tenaga ahli penyusun dokumen.
Delapan Strategi Utama
Kepala Bappeda Kota Baubau, Dr. Dahrul Dahlan, SSTP, M.Si, dalam siaran persnya menjelaskan bahwa penyusunan RAD ini bertujuan memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia dengan memaksimalkan potensi pangan lokal.
RAD 2025–2030 memuat delapan strategi yang selaras dengan Perpres 81 Tahun 2024, yakni:
-
Penguatan dukungan kebijakan dan regulasi untuk mendorong pengembangan pangan lokal.
-
Pengarusutamaan produksi dan konsumsi pangan lokal untuk meningkatkan kemandirian pangan daerah.
-
Optimalisasi pemanfaatan lahan, termasuk lahan pekarangan, guna mendorong produksi pangan.
-
Penguatan industri pangan lokal, terutama sektor UMKM.
-
Peningkatan distribusi dan pemasaran produk pangan lokal agar lebih mudah diakses masyarakat.
-
Peningkatan pengetahuan dan kesadaran masyarakat terkait pentingnya konsumsi pangan B2SA (Beragam, Bergizi Seimbang, dan Aman).
-
Pengembangan teknologi serta sistem insentif bagi pelaku usaha pangan lokal.
-
Penguatan kelembagaan ekonomi petani dan pembudidaya ikan untuk memperkuat rantai pangan dari hulu ke hilir.
Harapan Pemkot Baubau
Dahrul Dahlan menegaskan bahwa keberhasilan implementasi RAD ini membutuhkan sinergi seluruh pihak, baik dukungan regulasi dan insentif dari pemerintah pusat maupun keterlibatan akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat.
Ia berharap dokumen RAD tersebut dapat menjadi pedoman bersama untuk mewujudkan kemandirian dan ketahanan pangan di Kota Baubau, yang pada akhirnya berkontribusi pada perbaikan gizi masyarakat serta pertumbuhan ekonomi daerah.