Warga Waborobo Bergotong Royong Sita Kayu Hasil Pembalakan Liar

  • Dec 13, 2024
  • Ridwan Amsyah
  • BERITA

Matapulu Info – Masyarakat Lingkungan Waborobo bergotong royong mengangkut kayu hasil pembalakan liar yang dilakukan oleh salah satu warga pada Minggu (8/12/2024). Kayu tersebut diketahui ditebang dari kawasan hutan adat atau hutan lindung yang menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat Waborobo.

Setelah disita, kayu-kayu itu kemudian dibawa ke Masjid Al-Mustaqim, Kelurahan Waborobo. Salah satu warga, Safaluni, menjelaskan bahwa hutan adat memiliki aturan tegas mengenai penebangan kayu. “Kayu di hutan tersebut tidak boleh sembarangan ditebang. Kalaupun mau ditebang, harus untuk kepentingan umum, seperti pembangunan masjid atau kegiatan lain yang bersifat kolektif,” ungkapnya.

Dari hasil sitaan, sebanyak 26 batang kayu sepanjang 6 meter berhasil diamankan oleh warga dan dibawa ke Masjid Al-Mustaqim.

Proses penyitaan kayu ini dilakukan berdasarkan keputusan adat yang dikeluarkan oleh Pangalasa dan Sara Hukumu. Dalam musyawarah adat, disepakati bahwa kayu yang ditebang secara ilegal tersebut harus disita untuk kepentingan bersama, sekaligus menjadi langkah tegas menjaga kelestarian hutan adat.

Langkah ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar tetap menjaga aturan adat dan melindungi hutan yang merupakan sumber daya penting bagi kehidupan masyarakat Waborobo.